Yang Wajib Menjalankan Puasa Ramadhan
| Posted in Puasa | Posted on 14-08-2009
0
Oleh : Syaikh Sholih bin Fauzan Al-Fauzan
Ketahuilah –semoga Allah memberikan taufik kepada saya dan kalian– bahwasanya puasa Ramadhan termasuk kewajiban dalam Islam yang paling agung.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) :
“Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa.” (Al-Baqarah : 183)
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) :
“Barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu maka berpuasalah.” (Al-Baqarah : 185)
Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda (yang artinya) :
“Islam dibangun atas 5 perkara : Syahadat bahwa ilah yang haq selain Allah dan bahwa Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, menunuaikan zakat, puasa Ramadhan, dan ibadah haji bagi siapa yang mampu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ayat – ayat di atas menjadi dalil bahwasanya puasa Ramadhan merupakan kewajiban, sementara hadits di atas menunjukkan bahwasanya ia adalah salah satu rukun islam.
Kaum muslimin telah sepakat bulat bahwa puasa Ramadhan hukumnya wajib. Barangsiapa mengingkari kewajibannya maka ia murtad dari islam, dia diminta bertaubat dan kalau tidak mau harus dibunuh (red: hak penguasa kaum muslimin). Puasa Ramadhan diwajibkan bagi setiap muslim. Adapun orang yang baru masuk islam pada pertengahan bulan, dia harus berpuasa pada hari-hari sisanya. Ia tidak wajib mengqadha’ puasa pada hari-hari yang lalu (yakni hari-hari sebelum keislamannya). Puasa juga diwajibkan bagi setiap orang yang sudah baligh. Adapun anak kecil yang sudah bisa membedakan baik dan jelek, tidak wajib menjalankan puasa tetapi boleh menjalankannya sebagai puasa tathawu’ (sunnah). Diharapkan orang yang bertanggung jawab atas mereka membiasakan dan mendorongnya menjalankan puasa tersebut. Puasa Ramadhan juga tidak diwajibkan bagi orang gila sampai ia sadar, berdasar sabda Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam (yang artinya) :
“Diangkat pena terhadap tiga kelompok.” Diantaranya adalah orang gila sampai dia sadar.
Jadi, puasa Ramadhan diwajibkan bagi setiap muslim, (sudah) baligh dan berakal (tidak gila). Apabila dalam keadaan sehat dan bermukim di tempat tinggalnya, ia harus menjalankan puasa tersebut pada waktunya. Namun apabila sakit, ia harus mengqadha’nya (mengganti puasanya diluar bulan Ramadhan). Demikian juga wanita haidh dan nifas, wajib mengqadha’ puasanya. Jika ia sehat tetapi dalam perjalanan, dia disuruh memilih antara puasa pada waktunya dan tidak berpuasa tapi harus mengqadha’. Barangsiapa yang pada pertengahan siang menjadi orang yang terbebani kewajiban menjalankan puasa, seperti :
-
orang kafir yang baru masuk islam,
-
anak kecil yang masuk baligh,
-
wanita haidh dan nifas yang telah suci dari haidh dan nifasnya,
-
orang sakit yang baru sembuh,
-
musafir yang pulang ke kampung halamannya,
-
orang gila yang baru sadar ingatannya, dan
-
baru diketahui (masuknya) bulan Ramadhan pada siang hari,
maka mereka harus menahan diri pada sisa waktu yang ada dan harus mengqadha’nya. Sebab dia telah menjumpai satu hari di bulan Ramadhan, sementara tidak bisa menjalankan puasanya dengan shahih dan sempurna, maka dia harus mengqadha’nya. Adapun diperintahkannya dia berpuasa pada sisa waktu yang ada adalah untuk menghormati waktu (di bulan Ramadhan).
Ketahuilah bahwasanya setiap muslim wajib memperhatikan agamanya dan apa-apa yang shahih darinya. Apalagi rukun-rukun islam yang merupakan penopangnya, di antaranya adalah puasa. Ibadah puasa ini berulang di kehidupan seorang muslim setahun sekali,
rukun islam yang lima, yang setiap saat harus ada dari seorang muslim dan tidak boleh hilang, yaitu syahadat an lailaaha illallaah wa anna muhammadar rasulullaah. Di antaranya ada yang berulang lima kali setiap hari yaitu shalat lima waktu. Ada yang berulang setahun sekali yaitu zakat dan puasa. Dan ada yang wajib sekali seumur hidup yaitu haji (apabila dia mampu menjalankannya).
Jadi seorang muslim berhubungan erat dengan rukun-rukun islam ini. Rukun-rukun itu berulang setiap hari atau setiap tahun sesuai dengan kepentingannya dan kemampuan dalam menjalankannya serta tidak menyulitkan umat. Kemudian di antara rukun-rukun ini ada yang hanya berhubungan dengan badan saja, seperti syahadatain (2 kalimat syahadat), shalat dan puasa, ada pula yang berhubungan dengan harta saja, yaitu zakat. Dan ada yang berhubungan dengan badan dan harta seperti haji.
Semua ibadah tersebut harus disertai dengan niat yang ikhlas lillahi Ta’ala, berdasar sabda Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasalllam :
“Sesungguhnya amal perbuatan tergantung pada niatnya. Dan segala sesuatu sesuai dengan apa yang diniatkan.”
Dan juga harus dilakukan sesuai dengan apa yang disyariatkan oleh Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam berdasar hadits (yang artinya) :
“Barangsiapa yang beramal dengan suatu amal yang tidak ada perintahnya dari kami maka dia tertolak.”
Setiap muslim wajib memperhatikan rukun-rukun Islam ini. Hendaknya dia melaksanakannya pada waktu yang telah ditetapkan dengan ikhlas dan sesuai dengan sunnah Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam.
Sumber : “Bimbingan Meraih Kemuliaan Ramadhan”, Mukhlish Zuhdy (penerjemah), Al-Qowam, 2006
Download versi pdf artikel ini : Yang wajib menjalankan puasa Ramadhan.



Lewat Email