Permulaan Puasa dan Batas Akhirnya
| Posted in Puasa | Posted on 19-08-2009
0
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) :
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kamu, mereka pakaian bagi kamu dan kamu pun pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (Al-Baqarah : 187)
Pada ayat ini Allah telah menjelaskan waktu permulaan dan batas akhir puasa dengan jelas yang bisa diketahui setiap orang. Dia menetapkan waktu permulaannya dengan terbitnya fajar kedua dan waktu akhirnya dengan tenggelamnya matahari. Hal ini sebagaimana Allah telah membatasi permulaan puasa Ramadhan dengan batasan jelas yang bisa diketahui setiap orang, yaitu dengan melihat hilal atau menyempurnakan bulan Sya’ban 30 hari. Sebagaimana telah di bahas pada artikel sebelumnya. Demikianlah agama kita agama yang mudah dan tidak rumit. Allah Ta’ala berfirman :
“Allah tidak menjadikan kesulitan pada kalian dalam agama.” (Al-Haj : 78)
Puasa Pada Masa Sebelumnya
Ini merupakan keringanan yang berasal dari Allah terhadap hamba-Nya, yang mana puasa pada masa waktu sebelumnya lebih lama. Imam Bukhari telah meriwayatkan dari Bara’ Radiyallahu’anhu, dia berkata :
“Dahulu para sahabat Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam, apabila salah seorang dari mereka berpuasa lalu ketika waktu berbuka tiba dia tertidur sebelum berbuka, maka ia tidak makan pada malam dan siangnya sampai sore hari lagi. Dan bahwasanya Qais bin Sharmah Al-Anshari, berpuasa, dan dalam suatu riwayat, dia bekerja di kebun kurma pada siang hari sementara dia berpuasa. Ketika tiba waktu berbuka dia menemui istrinya dan bertanya : ‘Apakah kamu mempunyai makanan?’ Istrinya menjawab : ‘Tidak, tapi saya akan mencarikannya untukmu.’ Hari itu dia bekerja berat sehingga kedua matanya tertidur karena lelah, lalu istrinya datang. Melihat suaminya itu dia berkata : ‘Sia-sia, tidurkah kamu?’. Ketika menjelang tengah hari dia (Qais bin Sharmah Al-Anshari) jatuh pingsan, lalu peristiwa itu diberitahukan kepada Nabi dan turunlah ayat (yang artinya) : ‘Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kamu’ (Al-Baqarah :187). Sehingga para sahabat menjadi sangat gembira. Kemudian turun ayat (yang artinya) : ‘Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu Fajar.’(Al-Baqarah : 187).”
Dalam riwayat Bukhari juga dari Bara’ Radiyallahu’anhu yang berkata :
“Ketika mulai puasa Ramadhan mereka (para sahabat) tidak mendekati istri mereka sebulan penuh, sementara para lelaki tidak mampu menahan nafsunya. Lalu Allah menurunkan ayat (yang artinya) : ‘Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni dan memaafkan kamu.’ (Al-Baqarah : 187).”
Waktu Puasa
Maknanya kalian tidak mampu menahan diri untuk berjima’ pada malam hari (“Maka Allah mengampuni kamu”) yakni menerima taubatmu terhadapa apa yang terjadi, (“Dan memaafkan kamu”) yakni Dia tidak menghukum kamu dan memperbolehkan wanita, makanan dan minuman bagi kamu sejak tenggelamnya matahari sampai terbitnya fajar kedua. Kemudian setelahnya pada waktu itu, orang yang berpuasa harus menahan diri dari hal-hal yang bisa membatalkan puasanya sampai terbenamnya matahari. Hal ini berdasar firman-Nya “Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” Sehingga waktu akhir puasa adalah pada permulaan malam yaitu dengan tenggelamnya matahari. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam (yang artinya) :
“Apabila malam telah menjelang dari sini, siang telah pergi dari sini, dan matahari telah tenggelam maka orang-orang yang berpuasa boleh berbuka.”
Kesalahan-kesalahan yang harus dihindari
Sebagian orang ada yang menyelisihi waktu sahur dan waktu berbuka yang syar’i. Sebagian atau sebagian besar dari mereka mengobrol pada malam hari. Pada akhir malam ketika hendak tidur mereka makan sahur sebelum fajar, kemudian tidur dan meninggalkan shalat subuh pada waktunya secara berjamaah. Maka mereka telah melakukan kesalahan, yaitu :
-
Mereka berpuasa sebelum waktunya
-
Mereka meninggalkan shalat Subuh berjamaah
-
Mereka mengakhirkan shalat dari waktunya. Mereka tidak shalat kecuali setelah bangun tidur walaupun bangunnya pada waktu dhuhur.
Sedangkan golongan yang lain (para ahli bid’ah) suka mengakhirkan waktu berbuka yakni ketika tenggelamnya matahari. Mereka tidak berbuka kecuali setelah bercampur baurnya bintang-bintang di langit.
Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam, sejelek-jelek perkara adalah bid’ah (sesuatu yang dibuat-buat) dan setiap bid’ah adalah sesat.
Sumber : Syaikh Sholih bin Fauzan Al Fauzan, “Bimbingan Meraih Kemuliaan Ramadhan”, Mukhlish Zuhdy (peerjemah), Al-Qowam, 2006
Download versi PDF artikel ini :Permulaan puasa dan batas akhirnya



Lewat Email