Adab-adab Puasa
| Posted in Puasa | Posted on 13-08-2009
0
Oleh : Syaikh Sholih bin Fauzan Al-Fauzan
Ketahuilah diantara adab puasa yang penting adalah hendaknya seorang muslim berpuasa secara syar’i pada waktu yang telah ditentukan. Tidak boleh mendahului atau mengakhirkannya, tidak berpuasa sebelum jelas masuk bulan Ramadhan atau berbuka setelah Ramadhan usai. Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Apabila kalian melihat hilal (pada bulan Ramadhan) maka berpuasalah dan apabila melihatnya (pada bulan Syawal) maka berfitrilah.” (Muttafaq ‘alaihi).
Beliau juga bersabda :
“Janganlah kalian berpuasa sampai melihat Hilal (bulan Ramadhan), dan jangan berfitri sampai melihatnya (bulan Syawal).” (HR. Ahmad dan Nasa’i)
Hadist pertama merupakan perintah berpuasa ketika melihat Hilal pada permulaan Ramadhan dan berbuka (’Idul Fitri) ketika melihatnya pada penghabisan bulan. Artinya waktu puasa berada antara dua Hilal tersebut saja.
Pada hadist kedua terdapat larangan berpuasa dan berbuka (’Idul Fitri) sebelum melihat Hilal. Larangan itu semakin tegas kalau kita mendahului puasa di bulan Ramadhan dengan niat bahwa puasa tersebut adalah bagian dari puasa Ramadhan, karena hal itu berarti menambah sesuatu yang telah disyariatkan Allah Ta’ala. Telah diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah dari Ibnu ‘Abas Radiyallahu’anhu :
“Janganlah kalian berpuasa sebelum Ramadhan.”
Abu Dawud juga meriwayatkan darinya :
“Janganlah kalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya.”
Karena itulah terdapat larangan berpuasa pada hari yang meragukan, ‘Amar bin Yasir Radiyallahu’anhu berkata :
“Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang meragukan maka dia telah bermaksiat kepada Abal Qasim Shalallahu’alaihi Wasallam.”
Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi dan dia menshahihkannya, dia berkata : “Kebanyakan Ahlul ‘Ilmi beramal dengannya.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiah Rahimahullah berkata :
“Karena pada dasarnya Hilal tidak ada, maka berpuasa pada hari itu dikategorikan mendahului bulan Ramadhan sehari, dan Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam telah melarang yang demikian itu. Dan pendapat ini lebih sesuai dengan kaidah-kaidah syar’i daripada pendapat yang lain. Karena sesuatu yang diragukan kewajibannya tidak wajib dan tidak sunnah dilakukan, bahkan disunnahkan untuk meninggalkannya sebagai bentuk kehati-hatian. Kaidah-kaidah di dalam syariat tidak mengharamkan sikap kehati-hatian ini, dan tidak mewajibkan sesuatu yang hanya di landasi oleh keragu-raguan.”
Dari sini dapat kita ketahui kebatilan anggapan mereka yang mengajak kita bersandar kepada Hisab Falaky dalam menetapkan puasa dan hari raya. Karena pada hakekatnya mereka mengajak kita berpuasa dan berhari raya sebelum melihat Hilal, sehingga kita mendahului bulan Ramadhan sehari atau dua hari, dan kita berpuasa pada hari yang meragukan dan lain sebagainya dari hal-hal yang dilarang.
Diantara adab berpuasa adalah mengakhirkan waktu sahur apabila tidak dikhawatirkan terbitnya fajar kedua, berdasar ucapan Zaid bin Laits Radiyallahu’anhu :
“Kami sahur bersama Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam, kemudian kami bangkit untuk menjalankan shalat. Saya bertanya : ‘Berapa jarak keduanya?’ Dia berkata : ‘Sekitar 50 ayat’.” (Muttafaq ‘alaihi)
Dan di dalam Hadist Abu Dzar Radiyallahu’anhu :
“Umatku akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka mengakhirkan sahur dan mempercepat berbuka.”
Hal itu karena akan memperkuat kita ketika berpuasa. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) :
“Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu Fajar. “ (Al-Baqarah : 187)
Yang dimaksud ayat di atas adalah gelapnya malam dan terangnya siang.
Ada sebagian manusia pada zaman sekarang yang asyik ngobrol pada malam hari. Apabila hendak tidur, mereka makan sahur dahulu lalu tidur sehingga meninggalkan shalat subuh. Mereka berpuasa sebelum waktunya dan meninggalkan shalat subuh. Mereka tidak mempedulikan perintah-perintah Allah. Perasaan apakah yang ada pada mereka terhadap agama, puasa, dan shalat? Mereka tidak mempedulikan hal-hal tersebut selama mereka memperoleh hal-hal yang bisa memuaskan nafsu.
Diantara adab puasa adalah mempercepat buka apabila matahari telah tenggelam. Rasulullah Shalallahu’alaih Wasallam bersabda :
“Manusia senantiasa akan berada pada kebaikan selama mereka mempercepat buka.” (Muttafaq ‘Alaihi)
Yakni senantiasa perkara umat ini diagungkan dan mereka selalu berada dalam kebaikan selama mereka mau menjaga sunnah ini.
Diantara adab puasa adalah berbuka dengan Ruthab (Kurma yang baru masak), dan apabila tidak ada, dengan Tamr (Kurma yang telah lama masak). Karena Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam berbuka dengan beberapa Ruthab sebelum shalat, jika tidak ada beliau berbuka dengan beberapa Tamr, dan apabila tidak ada Tamr beliau meneguk beberapa teguk air. (Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi). Jangan sampai kita berlebih-lebihan ketika berbuka dengan makan berbagai macam makanan dan minuman, karena hal itu menyelisihi sunnah dan akan memperberat kita dalam menjalankan shalat berjama’ah.
Sumber : “Bimbingan Meraih Kemuliaan Ramadhan”, Mukhlish Zuhdy (penerjemah), Al-Qowam, 2006
Download versi pdf artikel ini : Adab-adab Puasa.



Lewat Email