Keutamaan Ibadah Haji dan Umrah
| Posted in Haji | Posted on 21-10-2009
0

Berikut ini adalah hadist-hadist Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam yang menyebutkan tentang keutamaan Haji dan Umrah :
Hadist I
ألْعُمْرَةُإلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌلِمَابَيْنَهُمَا, وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُلَيْسَ لَهُ جَزَاءٌإلاَّ الْجَنَّةُ
“Umrah ke Umrah adalah penghapus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada pahala baginya selain Surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist II
Dari Ibnu Mas’ud Radiyallahu’anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda :
تَابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ, كَمَا يَنْفِيْ الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ, وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُوْرَةِ ثَوَابٌ إلاَّ الْجَنَّةُ
“Iringilah antara ibadah haji dan umrah karena keduanya meniadakan dosa dan kefakiran, sebagaimana alat peniup api menghilangkan kotoran (karat) besi, emas dan perak, dan tidak ada balasan bagi haji mabrur melainkan Surga.” (HR. At Tirmidzi, An Nasa’i, dan selainnya)
Hadist III
Dari Abu Hurairah Radiyallahu’anhu, dia berkata, Aku mendengar Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda :
مَنْ حَجَّ لِلَّهِ عَزَّوَزَلَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Barangsiapa melakukan haji ikhlas karena Allah Subhanahu Wata’ala tanpa berbuat keji dan kefasikan, maka ia kembali tanpa dosa sebagaimana waktu ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist IV
Dari Ibnu Umar Radiyallahu’anhuma dari Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam, beliau bersabda :
اَلْغَازِيْ فِيْ سَبِيْلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ, وَفْدُاللَّهِ, دَعَاهُمْ فَأجَابُوهُ. وَسَألُوْهُ فَأعْطَاهُمْ
“Orang yang berperang di jalan Allah dan orang yang menunaikan haji dan umrah, adalah delegasi Allah. (ketika) Allah menyeru mereka, maka mereka memenuhi panggilan-Nya. Dan (ketika) mereka meminta kepada-Nya, maka Allah mengabulkan (permintaan mereka).” (Hadist Hasan, dalam Shahih al Jaami’ish Shaghiir dan Sunan Ibnu Majah)
Faidah dari Hadist :
-
Ibadah umrah yang satu dan umrah yang lain, menghapuskan dosa-dosa diantara keduanya (kedua umrah).
-
Balasan Surga bagi Haji yang Mabrur.
-
Dapat menghapuskan dosa dan menghilangkan kefakiran.
-
Seakan baru lahir kembali tanpa dosa, bila niat hajinya ikhlas hanya mengharap ridho Allah dan tidak disertai perilaku keji dan fasik.
-
Akan dikabulkan permintaannya.
Sumber :
Abdul ‘Azhim bin Badawi Al Khalafi,” Al Wajiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziiz“, Daar Ibni Rajab, 1421 H. Penerjemah : Tim Tashfiyah LIPIA



Lewat Email