Fatwa-Fatwa Syaikh bin Baaz tentang Puasa (2)

| Posted in Fatwa Ulama, Puasa |

0

fatawa2Saya Berobat ke Rumah Sakit Lalu Saya Diberi Obat yang Mengandung Efek Samping Lapar Yang Sangat, Apakah Saya Sebaiknya Berbuka atau Bersabar?

Soal :

Saya berumur 16 (enam belas) tahun. Suatu ketika saya berobat ke rumah sakit Al-Malik, saya menjalani kontrol rutin sejak lima tahun yang lalu hingga sekarang. Pada bulan Ramadhan tahun lalu dokter memberikan obat kimia melalui infus sedangkan saya dalam keadaan shaum. Dan ternyata berpengaruh kuat terhadap perut dan seluruh jasad (tubuh). Dan pada hari itu pula, yakni hari di mana saya menjalani terapi, tiba-tiba saya merasakan lapar yang amat sangat, padahal waktu belum berlalu 7 (tujuh) jam dari fajar. Pada waktu ashar saya merasakan kesakitan karenanya dan hampir-hampir meninggal, tetapi saya tidak berbuka hingga datangnya waktu adzan maghrib. Pada bulan Ramadhan tahun ini, insyaAllah menganjurkan saya melakukan terapi yang sama, apakah saya berbuka pada hari itu ataukah tetap shaum? Dan apakah mengambil darah melalui urat itu membatalkan shaum ataukah tidak? Demikian juga dengan pengobatan yang telah saya sebutkan? Berilah nasehat kepada saya, semoga Allah membalas anda dengan balasan yang baik.

J.A di Riyadh

Fatwa-Fatwa Syaikh bin Baaz tentang Puasa (1)

| Posted in Fatwa Ulama, Puasa |

0

fatawaPesawat akan naik 1 jam sebelum matahari terbenam, namun sudah berlalu satu jam matahari belum terbenam, apakah boleh kami berbuka ketika itu, ataukah kami menunggu hingga matahari terbenam?

Soal : Kami akan terbang dengan pesawat atas ijin Allah dari Riyadh pada bulan Ramadhan kira-kira satu jam sebelum adzan maghrib. Maka adzan akan berkumandang disaat saya berada di atas udara Su’udiyah. Apakah kami boleh berbuka? Dan jika kami (masih) bisa melihat matahari ketika di udara (saat itu) dan begitulah biasanya, maka apakah kami tetap melanjutkan puasa? Dan berbuka di negeri kami? Atau kami berbuka dengan patokan adzan di Arab Saudi?