Hukum Nun Sukun dan Tanwin
| Posted in Al-Qur'an | Posted on 17-09-2009
2
Hukum nun sukun (نْ) dan tanwin (ً ) terbagi 4, yaitu :
-
Al Idgham
-
Al Izhar
-
Al Iqlab
-
Al Ikhfa’
Berikut ini penjelasannya :
Hukum nun sukun (نْ) dan tanwin (ً ) terbagi 4, yaitu :
Al Idgham
Al Izhar
Al Iqlab
Al Ikhfa’
Berikut ini penjelasannya :
Hukum Al Idgham terbagi 4, yaitu :
Al Idgham bi Ghunnah dan bi la Ghunnah
Al Idgham Al Mutamatsilain
Al Idgham Al Mutajanisain
Al Idgham Al Mutaqaribain
Berikut ini penjelasan dari masing masing-masing hukum Al Idgham secara ringkas
Dibaca dengan qalqalah maksudnya adalah, dibaca dengan digemakan.
Huruf-huruf qalqalah yaitu : ba’ (ب), jim (ج), dal (د), tho’ (ط), qaf (ق). (untuk memudahkan mengingatnya : baju ditoko).
Qalqalah yang tanda harakat sebelumnya kasrah dibaca/digemakan agak tipis dan qalqalah yang tanda harakat sebelumnya fathah dibaca/digemakan agak tebal.
Qalqalah yang bertaysdid, cara bacanya dengan sedikit ditekan huruf qalqalahnya kemudian digemakan, adapun qalqalah yang tidak bertaysdid langsung digemakan tanpa jarak sela.
Sebelumnya….Hukum-hukum Mad (2)
8. Mad ‘Aridh li Al-Sukun
‘Aridh artinya : berhadapan
li Al-Sukun artinya : berhenti karena tanda sukun
Sehingga maksudnya adalah, dibaca panjang karena berhadapan dengan tanda sukun. Kapan dinamakan mad ‘Aridh li Al-Sukun? Apabila waqaf (berhenti) pada mad Tabi’i.
Mad Liin adalah bagian dari mad ‘aridh li al-sukun.
Contoh :
Sebelumnya….Hukum-hukum Mad (1)
5. Mad Wajib Muttasil
Yang dimaksud dengan mad wajib muttasil adalah : apabila ada huruf-huruf mad yang tiga yaitu : Alif (ا), Wau (و), dan Yaa’ (ي), bertemu dengan huruf hamzah (ء) dalam satu kalimat, yakni kalimat yang tidak bisa dipisahkan, karena bila dipisahkan, kalimat tersebut tidak akan memiliki arti. Itulah sebabnya dikatakan muttasil (bersambungan). Cara membacanya adalah wajib dibaca panjang 4harakat, itulah juga sebabnya dinamakan mad wajib.
Contoh :
InsyaAllah pada panduan ini, kami akan membahas tentang hukum mad, atau huruf dalam al-Qur’an yang dibaca panjang. Sesungguhnya kaidah tajwid adalah sebuah disiplin ilmu yang ditemukan berdasarkan ijtihad penemunya, yang terpenting disini adalah bagaimana membaca Al-Qur’an sebagaimana Nabi membaca Al-Qur’an. Adanya perbedaan macam-macam hukum seperti dalam masalah hukum mad bukanlah sesuatu yang prinsipil, asalkan masing-masing ada rujukannya.
Berikut hukum-hukum mad yang penulisnya cukupkan ke dalam 9 macam :
Isti’adzah
Adalah wajib hukumnya membaca Isti’adzah setiap ingin membaca Al-Qur’an, sebagaimana firman Allah Ta’ala :
فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
“Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (An-Nahl : 98)
Berikut metode membacanya yang diperbolehkan :