Nasihat Syaikh Abdul Aziz bin Baaz Untuk Ikhwan dan Akhwat (4)

| Posted in Nasehat Ulama |

0

Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz

nasehat4Salah satu upaya untuk menjaga shalat Fajar tepat pada waktunya dan melaksanakannya secara berjamaah, maka hendaklah seseorang bersegera untuk tidur dan tidak begadang terlalu malam.

Adalah Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam membenci tidur sebelum isyak dan ngobrol sesudahnya.

Disyariatkan bagi mukminin dan mukminat mencurahkan segala kemampuan untuk menjaga shalat agar tepat pada waktunya tidak begadang setelah isyak, karena hal itu terkadang menjadikan seseorang ketiduran –ketinggalan Shalat Fajar–. Seyogyanyalah pada saat-saat yang perlu dicermati ini kita saling tolong menolong agar bisa melaksanakannya. Sebagaimana layaknya tolong menolong dalam anggota keluarga dalam menunaikan urusan shalat fajar ini.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) :

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Al-Maidah : 2)

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) :

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (Al-Ashr : 1-3)

Wajib bagi kaum muslimin saling memberi nasehat dan berwasiat tentang kebenaran, tolong menolong dalam kebaikan, dan amar ma’ruf nahi mungkar sebelum terjadinya hukuman dari Allah. Telah ada hadist Shahih dari Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam berkenaan dengan perkara tersebut (yang artinya) :

Sesungguhnya manusia, apabila melihat kemungkaran dan tidak berupaya untuk merubahnya, dikhawatirkan Allah akan menyegerakan hukuman bagi mereka secara umum.”

Juga Sabda Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam (yang artinya) :

Ad-dien itu adalah nasehat, ad-dien itu adalah nasehat, ad-dien itu adalah nasehat.” Maka bertanyalah sahabat, “Untuk siapa Ya Rasulullah?” Nabi menjawab : “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya dan Imamimam kaum muslimin, serta kaum muslimin seluruhnya.”

Berkata Jarir bin Abdullah Al-Bajaliy Radiyallahu’anhu (yang artinya) :

Aku membai’at Rasulullah Shalallahu’alaih Wasallam untuk menegakkan shalat, menunaikan zakat dan nasehat untuk setiap muslim.”

Disyariatkan bagi setiap muslim manakala mendengar ajaran yang berfaedah agar menyampaikannya kepada yang lain, demikian pula muslimat agar supaya menyampaikan kepada yang lain, manakala mendengar ilmu yang bermanfaat. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam (yang artinya) :

Sampaikanlah ajaran dariku sekalipun hanya satu ayat.”

Adalah Nabi manakala berkhutbah di hadapan manusia beliau bersabda (yang artinya) :

Hendaklah orang yang menyaksikan (hadir) menyampaikan kepada yang tidak hadir, adakalanya seorang penyampai ajaran (mubaligh) tidak lebih menguasai dari yang sekedar mendengar.”

Sabdanya lagi (yang artinya) :

Barangsiapa meniti jalan dalam rangka mencari ilmu maka Allah akan permudah baginya jalan menuju Jannah.”

Termasuk dalam hadist ini adalah bagi siapa saja yang datang ke masjid, atau tempat yang terdapat di sana halaqah ilmu dan pengajaran ilmu yang bermanfaat.

Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda (yang artinya) :

Barangsiapa yang dikehendaki Allah dengan kebaikan, maka Allah fahamkan dia terhadap agama.”

Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda (yang artinya) :

Allah pasti melihat dengan kasih sayang-Nya terhadap seseorang yang mendengar perkataanku (Nabi), lalu meresponnya dengan baik, kemudian melaksanakannya sebagaimana yang didengar, adakalanya pembicara (mubaligh) itu tidak lebih pandai daripada pendengar, adakalanya mubaligh itu menyampaikan kepada yang lebih pandai darinya.”

Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam bersabda (yang artinya) :

Tidaklah suatu kaum itu berkumpul di rumah-rumah Allah, kemudian mereka membaca kitabullah dan saling mengajarkan di antara mereka kecuali rasa tenang akan turun kepada mereka, mereka akan Allah berikan rahmat dan akan dikelilingi Malaikat serta mereka diingat Allah tentang apa-apa yang ada disisi-Nya.”

Ini menunjukkan disyariatkannya berlomba dalam halaqah ilmu, menaruh perhatian besar terhadapnya, dan tamak untuk berkumpul dalam rangka tilawatul qur’an (membaca Al-Qur’an) dan saling mengajarkannya.

Di antaranya ialah mendengarkan acara-acara keagamaan, penyampaian hadist-hadist yang bermanfaat, penyiaran tilawah qur’an yang dipandu oleh mereka yang dipandang mampu dalam bidang ilmu agama dan bashirah (hujjah) serta kebaikan akidah.

Sebagaimana sudah dimaklumi, bahwa Allah Subhanahuwata’ala menciptakan jin dan manusia untuk beribadah kepada-Nya. Ibadah, sudah semestinya dilakukan berdasarkan ilmu. Manusia tidak akan mengerti hakekat ibadah yang telah dibebankan kepadanya kecuali dengan belajar dan mendalami agama. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) :

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (Adz-Dzariyat : 56)

Ibadah yang bagaimanakah yang diwajibkan kepada kita untuk mempelajari dan mendalaminya? Yaitu segala sesuatu yang disyariatkan Allah dan dicintai-Nya untuk dilakukan hamba-Nya, seperti shalat, zakat, puasa dan selainnya.

Sumber : “Akhlak Salaf Mukmin dan Mukminat”, Ihsan (penerjemah), Pustaka At-Tibyan, 2000

Download versi pdf artikel ini : Nasehat Syaikh bin Baaz (4).

Artikel Terkait :

Bookmark and Share

Post a comment