Nasihat Syaikh Abdul Aziz bin Baaz Untuk Ikhwan dan Akhwat (2)

| Posted in Nasehat Ulama |

0

Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz

nasehat 2Allah berfirman (yang artinya):

…mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar,…” (At-Taubah : 71)

Inilah kewajiban yang besar yang di dalamnya ada kebaikan bagi umat, kemenangan bagi agama dan terhindarnya sebab-sebab kebinasaan, kemaksiatan dan kejahatan.

Sudah selayaknya bagi mukminin dan mukminat untuk amar ma’ruf nahi mungkar. Seorang mukmin tidak akan berdiam diri melihat kemungkaran yang terjadi pada saudaranya, pastilah ia berusaha untuk mencegahnya. Apabila melihat pada diri saudara, bibi atau saudari perempuan yang lain melakukan kemaksiatan pastilah mereka akan mencegahnya. Apabila melihat pada diri saudaranya fillah meremehkan kewajiban pastilah akan mengingkarinya dan memerintahkannya kepada kebaikan. Itu semua dilakukan dengan bijak dan cara yang baik. Seorang mukmin apabila melihat saudaranya bermalas-malas dalam menunaikan shalat, melakukan ghibah, adu domba, minum khamr, merokok, mabuk-mabukan, durhaka kepada orang tua, memutuskan tali persaudaraan, pastilah ia akan mengingkarinya dengan ucapan yang baik dan cara yang tepat, ia tidak menuduhnya dengan sebutan yang dibenci atau dengan cara yang kasar. Allah telah memberikan penjelasan bahwa hal tersebut adalah dilarang.

Demikian pula jika ia melihat kemungkaran pada diri saudara perempuannya fillah, ia harus mengingkarinya. Seperti tatkala dia tidak patuh kepada orang tuanya, berlaku buruk kepada suaminya, meremehkan pendidikan anak-anaknya atau meremehkan shalatnya, maka seorang mukmin harus mengingkarinya, baik (ia itu) suaminya, ayahnya, saudaranya, kemenakannya atau bahkan tidak ada hubungan kekerabatan dengannya. Sebaliknya jika seorang mukminah melihat pada diri suaminya sikap meremehkan (kewajiban), ia pun harus melarangnya. Seperti, jika ia melihat suaminya minum khamr, merokok, meremehkan shalat atau suaminya shalat fardhu di rumah (tidak di masjid), maka ia harus mengingkarinya dengan cara yang baik dan ucapan yang baik pula. Seperti dengan mengatakan (kepada suaminya), “ Wahai hamba Allah, bertaqwalah kepada Allah! Sesungguhnya perbuatan itu tidak boleh kamu lakukan. Peliharalah shalat jama’ah. Tinggalkanlah apa yang telah diharamkan Allah kepadamu dari minuman yang memabukkan, merokok, mencukur jenggot, memanjangkan kumis atau isbal.”

Kemungkaran-kemungkaran ini wajib diingkari oleh setiap orang beriman. Maka hal ini wajib atas suami dan istri, saudara, kerabat, keluarga, tetangga, teman duduk dan yang lain untuk menegakkan kewajiban ini. Sebagaimana firman Allah (yang artinya) :

…mereke menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar,…” (At-Taubah : 71)

Rasulullah Shalallahu’alaih wasallam bersabda :

Sesungguhnya, apabila manusia telah melihat kemungkaran, lalu ia tidak mau merubahnya dikhawatirkan Allah akan meratakan adzab-Nya.”

Rasulullah Shalallahu’alaih wasallam bersabda :

Barangsiapa diantara kamu sekalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.”

Perintah ini berlaku umum untuk seluruh bentuk kemunkaran, baik yang terjadi di jalan-jalan, di rumah, di masjid, di kapal terbang, di kereta api, di mobil atau di tempat mana saja. Perintah amar ma’ruf nahi mungkar itu berlaku secara umum baik kepada laki-laki atau perempuan. Baik laki-laki atau perempuan harus berbicara tentang amar ma’ruf dan nahi mungkar. Karena amar ma’ruf nahi mungkar membawa kepada kebaikan dan keselamatan untuk semua pihak. Tak seorangpun boleh berdiam diri dari amar ma’ruf nahi mungkar semata-mata karena takut kepada setiap muslim atau takut kepada suami, saudara laki-laki atau fulan dan fulan. Setiap muslim harus tetap beramar ma’ruf nahi mungkar dengan cara yang baik dan ucapan yang mengena, tidak dengan cara yang kasar dan keras. Disamping juga memperlihatkan waktu yang tepat. Ada kalanya, seseorang tidak bisa menerima pengarahan pada waktu tertentu, tetapi ia bisa menerimanya pada waktu yang lain, bahkan dengan lapang dada.

Selayaknya, seorang mukmin dan mukminah senantiasa memperhatikan waktu yang tepat dalam beramar ma’ruf nahi mungkar. Janganlah berputus asa apabila ditolak pada hari itu. Sebab bisa jadi akan diterima besok lusa. Seorang mukmin dan mukminah janganlah berputus asa dalam mengingkari kemungkaran, tetapi hendaklah terus-menerus dilakukannya. Hendaklah selalu menegakkan amar ma’ruf dan an-nasihah lillah dan an-nasihah untuk hamba-Nya disertai dengan husnudhan dan mengharap pahala yang ada di sisi Allah.

Sumber : “Akhlak Salaf Mukmin dan Mukminat”, Ihsan (penerjemah), Pustaka At-Tibyan 2000

Download versi pdf artikel ini : Nasehat Syaikh bin Baaz (2).

Artikel Terkait :

Bookmark and Share

Post a comment