Hukum-hukum Ra’ (ر)

| Posted in Al-Qur'an |

0

Hukum Ra (ر) secara garis besar terbagi ke dalam 5 (lima) keadaan :

  1. Ra’ tipis

  2. Ra’ tebal

  3. Ra’ yang bisa dibaca tebal dan tipis, tetapi diutamakan dibaca tebal

  4. Ra’ yang bisa dibaca tebal dan tipis, tetapi diutamakan dibaca tipis

Ra’ yang berharakat kasrah mutlak dibaca tipis, sebagaimana Ra’ berharakat dhammah dan fathah mutlak dibaca tebal, hal ini disebabkan karena tanda kasrah adalah identik dengan tipis, sebagaimana tanda dhammah dan fathah identik dengan tebal, namun yang kemudian dipermasalahkan adalah apabila Ra’ berharakat sukun, apakah dibaca tebal atau dibaca tipis?

I. Ra’ dibaca tipis.

Syarat-syarat Ra’ dibaca tipis, adalah :

1. Ra’ berharakat kasrah, harus dibaca tipis.

2. Ra’ berharakat sukun yang didahului oleh huruf berharakat kasrah dan bersambungan dalam satu kata.

Contoh :

  • مِرْفَقًا

  • فِرْعَوْنَ

  • وَاصْبِرلِحُكْمِ رَبِّكَ

  • مِرْيَةٍ

  • شِرْذِمَةٌ

3. Ra’ berharakat sukun yang didahului oleh Yaa’ berharakat sukun.

Contoh :

  • خَيْرَ

  • قََدِيْرٌ

  • لاَضَيْرَ

4. Ra’ berharakat sukun yang didahului oleh huruf sukun (adalah huruf-huruf selain huruf isti’la : خ ص ض ط ظ غ ق ) dan huruf-huruf sukun tersebut sebelumnya terdapat huruf yang berharakat kasrah.

Contoh :

  • السِّحْرٌ : Huruf sukun ha’ (ح) bertemu dengan Ra’

  • الشِعْرٌ : Huruf sukun ‘ain (ع) bertemu dengan Ra’

II. Ra’ dibaca tebal.

Syarat-syarat Ra’ dibaca tebal, adalah :

1. Ra’ berharakat sukun yang berada sebelum huruf isti’la (خ ص ض ط ظ غ ق)

Contoh :

  • فِرْقَةٌ : Ra’ berharakat sukun sebelum huruf isti’la qaf (ق)

  • قِرْطَاسٌ : Ra’ berharakat sukun sebelum huruf isti’la tho’ (ط)

  • لَباِلْمِرْصَاد : Ra’ berharakat sukun sebelum huruf isti’la shod (ص)

2. Ra’ berharakat sukun, yang berada setelah hamzah washal berharakat kasrah (kasrah ‘aridh) dan berada dalam satu kata.

Contoh :

  • اِرْتَابُوا

  • اِرْجِعِي

  • اِرْجِعُوا

  • اِرْكَعُوا

3. Ra’ berharkat sukun dengan kasrah aridh (hamzah washal), yang didahului dengan huruf berharakat kasrah dari kalimat kalimat yang terpisah.

Contoh :

  • أمِ ارْتَابُوا

  • إنِ ارْتَابُوا

4. Ra’ berharakat sukun setelah fathah dan dhommah.

Contoh :

  • الْقَمَرْ

  • مُزْدَجَرْ

  • سُعُرْ

  • دُسُرْ

5. Ra’ berharakat sukun setelah huruf wau (و), alif (ا) atau tanda sukun yang didahului oleh fathah atau dhommah.

Contoh :

  • مِنْ فُتُوْر

  • الْقَدْر

  • بِكُمُ الْيُسْر

  • الْيَسْر

  • مَعَ الْعُسْر

  • الْاَنْهَار

III. Ra’ bisa dibaca tebal dan tipis, namun diutamakan dibaca tebal.

Syaratnya yaitu :

Ra’ berharakat sukun yang asalnya ra’ fathah, didahului oleh huruf isti’la, dan sebelum huruf isti’la huruf berharakat kasrah.

Contoh :

  • مِصْرَ : Ra’ sukun didahului oleh huruf isti’la shod (ص), yang selumnya terdapat huruf mim kasrah (م).

Dibaca tebal karena sebelumnya terdapat huruf isti’la, dan bisa dibaca tipis karena huruf isti’la berharakat sukun dan sebelumnya tanda kasrah. Namun lebih diutamakan dibaca tebal karena asalnya memang dibaca tebal.

IV. Ra’ bisa dibaca tipis dan tebal, namun diutamakan dibaca tipis.

Contoh :

  • فَكَيْفَ كَانَ عَذَابِي وَنُذُرِ (Al Qamar : 30).

Pada contoh ayat di atas, Ra’ bisa dibaca tebal karena didahului dengan huruf fathah dan dhammah, namun diutamakan dibaca tipis, karena asalnya terdapat huruf yaa’ setelah ra’ (وَنُذُرِي) namun dihapus. Sehingga asalnya adalah dibaca tipis.

  • وَأَسَلْنَا لَهُ عَيْنَ الْقِطْرِ (As Saba’ : 12).

Pada contoh ayat di atas Ra’ dibaca tebal karena didahului dengan huruf isti’la tho’ (ط), dan bisa dibaca tipis karena didahului oleh huruf qaf (ق) kasrah sebelum huruf isti’la tho’(ط), dan diutamakan dibaca tipis karena huruf ra’ tersebut asalnya di kasrah bila washal (الْقِطْرِي).

Nb : Ini adalah artikel berseri Panduan Praktis Belajar Tajwid, yang insyaAllah akan kami sajikan setiap hari Kamis dan Ahad. Anda bisa melihat isi materinya pada artikel pendahuluan berikut.

Anda juga bisa memanfaatkan RSS Feed kami untuk mendapatkan artikel-artkel terbaru pada blog ini.

Jazakumullahu khair

Artikel Terkait :

Bookmark and Share

Post a comment