Hukum-hukum Mad

| Posted in Al-Qur'an |

6

InsyaAllah pada panduan ini, kami akan membahas tentang hukum mad, atau huruf dalam al-Qur’an yang dibaca panjang. Sesungguhnya kaidah tajwid adalah sebuah disiplin ilmu yang ditemukan berdasarkan ijtihad penemunya, yang terpenting disini adalah bagaimana membaca Al-Qur’an sebagaimana Nabi membaca Al-Qur’an. Adanya perbedaan macam-macam hukum seperti dalam masalah hukum mad bukanlah sesuatu yang prinsipil, asalkan masing-masing ada rujukannya.

Berikut hukum-hukum mad yang penulisnya cukupkan ke dalam 9 macam :

  1. Mad Tabi’i

  2. Mad ‘Iwad

  3. Mad Badal

  4. Mad Shilah

  5. Mad Wajib Muttasil

  6. Mad Jaiz Munfasil

  7. Mad Liin

  8. Mad ‘Aridh li as-Sukun

  9. Mad Lazim

Sebelum penjelasan dari masing-masing hukum mad di atas, kami ingin menyampaikan penegasan yang di sampaikan oleh penulis tentang panjang harakat, atau ketentuan berapa panjang mad tersebut.

Berikut kata penulis, sebagaimana telah disebutkan dalam pendahuluan bahwa ilmu tajwid bersumber dari dua matan yang disepakati secara ijma’ ulama, dari kitab mu’tamad yang mensyarah (menjelaskan) dua matan tersebut sepanjang pemahaman penulis, dengan membaca ataupun talaqqi (belajar langsung) dari masyaikh (guru-guru) mu’tabar (diakui keilmuannya), bahwa hanya ada tiga konsep mad dari sisi panjang pendeknya. Yaitu : Dua harakat (Al-Qashar), empat harakat (Al-Tawasuth) dan enam harakat (Al-Mad/Al-Isyba’).

Penjelasan ini secara langsung membatalkan adanya ungkapan yang mengatakan ada sebuah lafazh yang bisa dibaca 2 sampai 6 harakat.

Huruf-huruf mad ada tiga, yaitu Alif (ا), Wau (و), dan Yaa’ (ي). Inilah huruf-huruf mad yang selalu akan diperlukan disaat membahas tentang hukum-hukum mad ini.

1. Mad Tabi’i

Secara bahasa yang dimaksud dengan mad tabi’i adalah mad biasa, dari sinilah berasal kata tabiat atau kebiasaan.

Dinamakan mad tabi’i bila salah satu diantara huruf mad (ا, و, ي) ini didahului dengan huruf hidup apakah fathah, kasrah, atau dhammah. Masing-masing huruf hidup ini harus berpasangan, dengan kata lain Alif didahului dengah huruf fathah, wau didahului dengan huruf dhammah, dan yaa’ didahului dengan huruf kasrah, kemudian setelah huruf mad harus ada huruf hidup (bukan sukun)

Contoh :

  • قَالَ : Alif yang bersambung dengan qof sebelumnya didahului oleh fathah

  • قِيلَ : Yaa‘ yang bersambung dengan huruf qof, sebelumnya didahului oleh kasrah

  • يَقُولُ : Wau yang bersambung dengan huruf qof, sebelumnya didahului oleh dhammah

2. Mad ‘Iwad

Arti ‘Iwad : Pengganti

Yang dimaksud dengan mad ‘iwad adalah mad pengganti (mad pengganti fathah tanwin/fathatain), yakni dibaca panjang bila waqaf (saat berhenti) menggantikan fathatain.

Dengan demikian syarat mad ‘iwad adalah harus berhenti pada akhir kata fathatain, lebih jelasnya : bila kata yang berakhiran fathatain diwashal (disambung) dengan huruf setelahnya maka dibaca / berbunyi tanwin, namun bila diwaqafkan (berhenti) maka tanwinnya dihilangkan dan dibaca panjang (mad).

Contoh :

  • وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا بَصِيرًا : bila kita membacanya ingin berhenti (waqaf) di kalimat سَمِيعًا maka fathatainnya dihilangkan dan dibaca panjang (mad ‘iwad), namun bila disambung (washal) maka bukan termasuk mad ‘iwad.

  • Begitu juga bila kita ingin berhenti di بَصِيرًا maka termasuk mad ‘iwad, cara membacanya dengan menghilangkan fathatain dan dibaca panjang.

3. Mad Badal

Arti Badal : Pengganti

Yang dimaksud pengganti disini adalah pengganti huruf hamzah (ء), artinya dibaca panjang karena menggantikan huruf hamzah (ء).

Syarat mad badal adalah apabila ada salah satu dari huruf mad, yaitu Alif (ا), Wau (و), dan Yaa’ (ي), didahului dengan huruf hamzah.

Catatan : Dikatakan mad badal bila huruf mad tersebut didahului oleh tanda harakat yang serasi, atau alif didahului oleh hamzah yang berharakat fathah (ءَ), wau didahului dengan hamzah berharakat dhammah (أُ), dan yaa’ didahului dengan hamzah berharakat kasrah (إ).

Contoh :

  • ءَامَنَ : untuk mad yang sebelumnya fathah

  • أُوْتُوْ : untuk mad yang sebelumnya dhommah

  • إِيْمَانَ : untuk mad yang sebelumnya kasrah

4. Mad Shilah

Arti Shilah : Hubungan

Berarti dikatakan mad shilah berhubungan dengan yang lain/ dengan kata yang lain.

Mad shilah terdiri dari dua macam, yaitu :

  • Mad shilah qashirah, artinya mad shilah yang dibaca pendek (panjang 2 harakat)

  • Mad shilah thawilah, artinya mad shilah yang dibaca panjang empat harakat, berdasarkan riwayat Hafsh an Ashim dari riwayat As-Syatibi

Kapan dinamakan mad shilah qashirah dan kapan mad shilah thawilah?

Dinamakan mad shilah qashirah bila ada dhomir (kata ganti dalam bahasa Arab) ‘haa(ه)’, baik yang berharakat dhammah atau kasrah bertemu dengan huruf berharakat selain huruf hamzah, dalam dua kalimat. Maksudnya, adalah huruf ‘haa‘ yang terletak diakhir kalimat bertemu dengan huruf lain selain hamzah di awal kalimat berikutnya.

Contoh :

  • لَهُ فِيْهَا : terdiri dari kata لَهُ dan فِيْهَا, maka huruf dhomirhaa‘ pada kata لَهُ dibaca pendek (panjang 2 harakat)

Dinamakan mad shilah thawilah bila huruf dhomirhaa‘ bertemu dengan huruf hamzah

Contoh :

  • مَالَهُ أَخْلَدَهُ : disini kata لَهُ bertemu dengan أ, maka huruf dhomirhaa‘ pada kata لَهُ dibaca panjang 4 harakat.

Catatan :

Sebelum huruf dhomirhaa‘ harakatnya tidak boleh sukun.

Namun ada 2 pengecualian :

  • Pada surat Al-Furqan ayat 69 akhir : فِيْهِ مُهَانًا , yang didahului huruf berharakat sukun sebelum dhomir, yakni pada kata فِيْهِ , maka huruf dhomirhaa‘ dibaca panjang (2 harakat).

  • Pada surat Az-Zumar ayat 7 : وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ , perhatikan kata يَرْضَهُ yang didahului huruf berharakat bukan sukun, tetapi cara bacanya adalah tidak panjang.

5. Mad Wajib Muttasil

InsyaAllah bersambung pada hari Kamis pekan depan…alhamdulillah disini.

Nb : Ini adalah artikel berseri Panduan Praktis Belajar Tajwid, yang insyaAllah akan kami sajikan setiap hari Kamis dan Ahad. Anda bisa melihat isi materinya pada artikel pendahuluan berikut.

Anda juga bisa memanfaatkan RSS Feed kami untuk mendapatkan artikel-artkel terbaru pada blog ini.

Jazakumullahu khair

Download versi PDF artikel ini : Hukum-hukum Mad

Artikel Terkait :

Bookmark and Share

Comments (6)

boleh tak hantar ke email saya tentang hukum tawid..

makasihh!! aku jadi bisa ngrjain PR alqur’an ku gara gara posting ini!! skali lgi, makasih!!

makasih ea
ak bisa ngerjain pr ak…:)

bagus ya ulasannya………tapi kurang mendalam,antum harus banyak belajar lagi dengan yang lebih ahli.. ;)

komentar buat annisa>> annisa seperti ga percaya saja dengan taqdir Alloh, perkataan anti mengandung kesyirikan (aku jadi bisa ngerjain PR alqur’an ku gara gara posting ini!) yang membuat anti bisa mengerjakannya adalah Alloh,dengan sebab posting ini..dalam perkataan ini jelas mengandung katakata yg bs menjerumuskan diri anti kedalam kesyirikan. banyaklah membaca kitab2 ulama salaf yang mengulas aqidah&tauhid..sekian,smoga bermanfaat

untung ada klo gg aku gg bs ngrjain tugas,makasih…..
:D

Post a comment