Pertama : Ilmu

| Posted in Akidah |

1

tigalandasan

Dikatakan oleh Syaikh :

اﻷولىَ : العِلْمُ, وَهُوَ مَعْرِفَةُ اللَّهِ, وَمَعْرِفَةُنَبِيِّهِ, وَمَعْرِفَةُ دِيْنِ اﻹِْسْلَامِ بِاْﻷدِلَةِ

Pertama : Ilmu, yaitu Mengenal Allah, kemudian Mengenal Nabinya Shalallahu’alaihi Wasallam, kemudian Mengenal agama islam dengan dalil-dalilnya.

Masalah yang pertama adalah Al ‘ilm, ditafsirkan apa makna ilmu kata Syaikh adalah ada tiga, yaitu :

  • Ma’rifatullah-mengenal Allah

  • Yang kedua ma’rifatunnabiyyihi-mengenal Nabinya Shalallahu’alaihi Wasallam

  • Yang ketiga ma’rifatu dinihi bil adillah-mengenal agama islam dengan dalil-dalilnya

Jadi masalah pertama yang wajib kita pelajari adalah al ilmu, dan beliau tafsirkan ilmu itu apa, dan ilmu yang diinginkan, adalah ilmu syariah dan itu yang ada pujian serta keutamaan bagi orang yang mempelajarinya. Adapun ilmu selain ilmu syariah sifatnya nisbi, bergantung pada keadaan. Sedangkan ilmu syariah adalah memiliki keutamaan secara umum. Dan dalam nash-nash Al Qur’an ketika menyebutkan tentang ilmu, yang dimaksud adalah ilmu syar’i.

Ilmu disini oleh Syaikh ditafsirkan dengan kalimat مَعْرِفَةُ - ma’rifah. Kalo dalam penerjemahan bahasa Indonesia artinya ilmu yaitu ilmu, mengenal, mengetahui, mengilmui tentang siapa Allah, siapa Nabi, dan apa agama Islam dengan dalil-dalilnya. Dalam pengertian bahasa Indonesia, mirip-mirip artinya.

Tapi dalam bahasa Arab, ilmu adalah mengetahui sesuatu dan kadang tidak disertai dengan jahil atau ketidaktahuan. Sedang ma’rifah adalah dia mengetahui sesuatu tapi sebelumnya dia tidak mengetahui. Ilmu ada tiga yaitu :

  • Ma’rifatullah-mengenal Allah

  • Yang kedua ma’rifatunnabiyyihi-mengenal Nabinya Shalallahu’alaihi Wasallam

  • Yang ketiga ma’rifatu dinihi bil adillah-mengenal agama islam dengan dalil-dalilnya

ini adalah tiga landasan utama, al ushul ats tsalasah yang insyaAllah akan diterangkan oleh syaikh dalam kitabnya nanti, dalam pendahuluan ini hanya globalnya.

مَعْرِفَةُ اللَّهِ

Mengenal Allah.”

Yaitu seorang hamba mengenal Allah dengan hatinya, dengan bentuk pengenalan yang mengharuskan dia menerima segala sesuatu yang disyariatkan oleh Allah,tunduk dan terikat kepadaNya.

وَمَعْرِفَةُنَبِيِّهِ

Mengenal Nabinya Shalallahu’alaihi Wasallam.”

Yaitu dengan bentuk pengenalan yang mengharuskan dia menerima segala sesuatu yang dibawa oleh Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam berupa agama yang benar, dan petunjuk yang beliau bawa, membenarkan apa yang beliau kabarkan, menjalankan apa yang beliau perintahkan, meninggalkan seluruh larangan beliau dan menjadikan beliau sebagai hakim (penentu) dalam perkara kehidupan .

Firman Allah Ta’ala :

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An Nisa : 25).

Wajib atas kita untuk mengenal beliau, sehingga bila telah mengenal beliau Shalallahu’alaihi wasallam, kita akan menerima segala sesuatu yang beliau bawa.

وَمَعْرِفَةُدِيْنِ اﻹْسْلَامِ بِاْﻷدِلَّةِ

Mengenal agama Islam dengan dalil-dalilnya.”

Disebutkan oleh Ustad Dzulqarnain bahwa Islam itu kadang bermakna umum, kadang bermakna khusus

Bermakna umum adalah islam yang dibawa oleh seluruh para Nabi dan Rasul. Dan Islam yang bermakna khusus, yaitu islam yang dibawa oleh Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam. Ketika menyebutkan tentang dinul Islam, As Syaikh Rahimahullah menyebut :

وَمَعْرِفَةُدِيْنِ اﻹْسْلَامِ بِاْﻷدِلَّةِ

Mengenal agama islam dengan dalil-dalilnya. ”

Ini menunjukkan bahwa agama ini, diterima melalui jalur dalil, dalil adalah firman Allah dan sabda Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam dan kesepakatan para Sahabat Radiyallahu’anhum. Ditekankan lagi oleh Ustadz, bahwa wajib atas kita mengenal agama ini dengan dalil-dalilnya.

Larangan Taqlid dalam Agama.

Dengan ucapan Syaikh ini, beliau memberikan isyarat bahwa dalam agama itu tidak boleh ada taqlid (ikut-ikutan tanpa ilmu) di dalamnya. Sebab orang yang ikut-ikutan saja akan fatal akibatnya kelak, ini kenyataan.

Telah dikabarkan oleh Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam dalam hadist tentang pertanyaan malaikat di dalam kubur, ketika seorang fajir (dalam suatu riwayat seorang kafir) ditanya, “ مَنْ الرَّ بُّكَ؟ - siapa Tuhanmu?” Maka dia berkata “Hahaha…saya tidak tahu, saya hanya sekedar mendengar manusia mengucapkan sesuatu, saya juga ikut mengucapkannya. ”

Kita perhatikan, bagaimana bahwa dia hanya mendengar di dunia, namun karena hanya sekedar ikut-ikutan, maka hal ini tidak bermanfaat untuknya di alam kubur. Oleh karena itu harus dikenal agama islam ini dengan dalil-dalilnya, wajib atas kita untuk mengetahui dalilnya. Namun tidak harus dihafal, karena tentu akan memberatkan, paling tidak dia pernah mendengarkan dalilnya.

Sehingga dalam kitab ini Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab ketika menguraikan tiga landasan utama, disebutkan ini dalilnya begini, ini dalilnya begini.

Inilah kaidah yang dipetik oleh para ulama, bahwa asal di dalam ibadah adalah terlarang, kecuali bila ada nash (dalil) yang membolehkannya.

Ibadah apa saja, asalnya dilarang. Kecuali ada nash yang membolehkannya dalam syariat.

Nash adalah dari Al Qur’an, sunnah ucapan Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam dan ijma’ (kesepakatan) dikalangan para Sahabat Radiyallahu’anhum. Agama kita adalah agama dengan wahyu dengan dalil bukan sekedar taqlid.

Definisi Taqlid adalah :

اتِّبَعُ مَنْ لَيْسَ بِحُجَّةِ بِدُوْنِ حُجَّةِ

itiba’u man laysa bi hujjah bi dunil hujjah : “mengikuti orang yang bukan hujjah, tanpa hujjah.”

Dia ikuti sesuatu yang bukan hujjah, manusia bukan hujjah maka taqlid namanya. Sedang bila dia mengikuti Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam, dan Rasulullah adalah hujjah maka bukan taqlid.

Bila dia ikut si fulan, atau ikut pada salah satu imam madzhab. Misal taqlid pada Imam Ahmad, Imam Syafi’i, atau Imam Malik atau imam Abu Hanifah. Maka ini dilarang, seandainya taqlid diperbolehkan maka Sahabat Abu Bakar, Umar, Radiyallahuanhum lebih pantas untuk diikuti, namun tidak ada yang melakukan, karena Taqlid dalam agama adalah terlarang.

Yang boleh adalah, bila kita mengikuti seseorang yang bukan hujjah, namun seseorang tersebut mempunyai hujjah dari Al-Qur’an dan Sunnah. Dan yang dilarang, bila ikut seseorang yang bukan hujjah dan orang tersebut tidak punya hujjah.

Taqlid adalah perkara yang diharamkan dalam syariah.

Agama adalah wahyu bukan dengan akal.

Sekali lagi ustadz menekankan bahwa agama kita adalah dengan wahyu, bukan dengan adat istiadat, bukan dengan kebiasaan, atau anggapan yang baik menurut akal.

Ustadz mengisahkan bahwa Ali bin Abi Thalib Radiyallahu’anhu berkata :“Andaikata agama itu dengan akal dengan pemikiran, maka sesungguhnya bawahnya sepatu lebih pantas diusap daripada atasnya.”

Dalam hukum mengusap sepatu, yang diperintahkan adalah mengusap atasnya sepatu ketika bersuci, bukan bagian bawahnya. Bila dengan akal, kita ketahui bahwa bagian bawah sepatu tentu yang lebih kotor, lantas kenapa yang diusap bagian atasnya?

Kita jawab berhubung Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam telah menetapkan seperti itu, maka kita melakukan sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Rasul Shalallahu’alaihi Wasallam.

Umar bin Khatab Radiyallahu’anhu dalam Hadist Riwayat Bukhari, ketika beliau hendak mencium hajar aswad, beliau berkata : “Ya, hajar aswad saya tahu kamu ini batu, tidak bermanfaat dan tidak bisa memberi kecelakaan kepadaku, andaikata saya tidak melihat Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam menciummu, maka saya tidak akan menciummu”, maka kemudian Umar menciumnya.

Sekali lagi, bahwa agama itu bukan dengan akal, tapi dengan wahyu. Oleh karena itu Syaikh dalam kitab ini mengisyaratkan bahwa wajib mempelajari agama islam bil adillah – dengan dalil-dalilnya.

Batasan ilmu hingga terangkat kewajibannya.

Inilah masalah pertama yang wajib dipelajari oleh setiap muslim, yaitu :

  • Mengenal Allah .

  • Mengenal Nabinya Shalallahu’alaihi Wasallam.

  • dan mengenal agama islam dengan dalil-dalilnya.

Bagaimana mengenal Allah? InsyaAllah pada kitab ini, akan diterangkan oleh Syaikh, namun apa batasannya? disini ada batasan telah terangkat kewajiban dan batasan sempurna dan lengkap. Dan seorang muslim wajib sampai pada batasan terangangkat kewajibannya atasnya. Sedang mempelajarinya secara detail, tentang Nama-nama dan sifat-sifat Allah, secara lengkap, ini tidak diwajibkan. Bentuknya adalah keutamaan baginya.

Demikian pula bagaimana mengenal Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam? Apakah kita diharuskan membaca seluruh hadist-hadistnya, dan bila tidak maka akan berdosa? Tentu tidak, ada batasan-batasan tertentu hingga dia dikatakan telah mengenal Nabi Shalallahu’alaihi Wasallam.

Dan demikian pula mengenal agama Islam dengan dalil-dalilnya, ada batasan tertentu hingga kewajiban kita sebagai seorang hamba telah terangkat, sedangkan lebih dari itu adalah keutamaan.

Hal-hal inilah yang kemudian akan lebih dirinci lagi oleh Ustadz Dzulqarnain dalam menjelaskan kitab Tiga Landasan Utama karya Syaikh Muhammad At Tamimi Rahimahullah.

Inilah masalah pertama yang harus diketahui oleh seorang hamba, bila diperhatikan masalah ini menyangkut kebaikan bagi hamba dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Masalah yang pertama ini adalah Ilmu, yaitu :

  • Mengenal Allah .

  • Mengenal Nabinya Shalallahu’alaihi Wasallam.

  • dan mengenal agama islam dengan dalil-dalilnya.

Nb : Ini adalah artikel berseri Tsalatsatul Ushul-3 Landasan Utama, yang insyaAllah akan kami sajikan dua kali dalam sepekan. Anda bisa melihat isi materinya pada artikel pendahuluan berikut.

Bila anda merasa Artikel ini bermanfaat, anda bisa berlangganan artikel ini dengan memanfaatkan RSS Feed atau melalui email dengan mendaftarkan email anda disini.

Jazakumullahu Khair-Semoga Allah Ta’ala membalas anda dengan kebaikan.

Artikel Terkait :

Bookmark and Share

Comments (1)

semangat…..resep brownies kukus

Post a comment